Medan, Gatra.com - Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Golfrid Siregar, rupanya awalnya menolong korban. Sedangkan polisi masih mendalami kasus tersebut.
Ini terungkap dari pemeriksaan terhadap ketiganya. Sayangnya, niat baik tersebut tercoreng setelah ketiganya mengambil barang-barang milik Golfrid. Tewasnya Golfrid dengan penuh kejanggalan menyeret ketiganya untuk ikut bertanggungjawab.
Baca Juga: WALHI Temukan Kejanggalan Pada Kematian Golfrid Siregar
Ketiganya yakni, MS, FS, dan WN. "Mereka ikut mengantarkan korban ke Rumah Sakit," ungkap Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (10/10).
Diketahui, barang berharga milik Golfrid hilang saat dirinya ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri dan luka parah di underpass Titi Kuning. Ada pun barang berharga miliknya yang hilang, tas, laptop, dompet, dan cincin. "WN tukang becaknya adalah bagian dari penjualan barang-barang korban," sebut MP Nainggolan.
Baca Juga: WALHI: Sebelum Meninggal, Golfrid Terima Ancaman
Sejauh ini, lanjut MP Nainggolan, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait dengan penyelidikan tewasnya Golfird Siregar. "Kita sudah lakukan penahanan terhadap tiga orang ini. Mereka ditahan di Polrestabes Medan," jelasnya.
MP Nainggolan yakin, kasus ini akan diungkap dalam waktu dekat. "Doakan supaya cepat terungkap. Polda Sumut serius dalam menangani kasus ini. Kita bekerja secara profesional tidak menduga-duga," pungkasnya.
Reporter: Iskandar