Home Gaya Hidup Ombudsman Aceh: Jam 11.00 Sudah Tak Ada Guru dan Kepsek

Ombudsman Aceh: Jam 11.00 Sudah Tak Ada Guru dan Kepsek

Aceh Besar, Gatra.com - Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh telah melakukan investigasi pelayanan pendidikan di Pulo Aceh pada tanggal 8 hingga 9 Oktober 2019. Investigasi tersebut dilakukan karena adanya informasi dari sejumlah pihak yang mengadukan buruknya pelayanan publik di Kecamatan Pulo Aceh.
 
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Ombudsman Aceh menurunkan tim investigasi ke Pulo Aceh. Investigasi ini langsung dipimpin oleh Asisten Ombudsman Aceh, Rudi Ismawan, dan timnya Muammar dan Abdul Muluk.
 
"Dalam proses Investigasi, Tim Ombudsman Aceh menjumpai sejumlah tokoh masyarakat Pulo Breuh (bagian dari Pulo Aceh) guna mengumpulkan informasi tentang kondisi pendidikan di daerah tersebut," kata Kepala Ombudsman RI Aceh, Taqwaddin di Banda Aceh, Kamis (10/10/2019).
 
Beberapa tokoh masyarakat yang diwawancarai menyampaikan, ada guru yang jarang datang ke Pulo Aceh. Padahal, fasilitas rumah dinas telah disediakan oleh Pemkab Aceh Besar.
 
"Para tokoh masyarakat menginginkan anak-anak Pulo Aceh bisa mendapatkan pendidikan yang baik. Hal yang sama juga disampaikan oleh para pemuda dan warga Pulo Breuh, mereka menginginkan agar anak-anak itu mendapatkan pendidikan yang layak," ungkapnya.
 
Saat para Asisten Ombudsman RI Aceh melakukan kunjungan ke SMA Negeri 2 Pulo Aceh, ditemukan tak ada seorang pun guru PNS dan kepala sekolah yang hadir pada Rabu (9/10/2019). Padahal, jumlah Guru PNS di sekolah tersebut mencapai 13 orang. 
 
"Saat tim datang siswa sedang tidak berada dalam kelas, sebagian sudah pulang pada pukul 11.00 WIB, hal ini sungguh memprihatinkan," ungkap Kepala Ombudsman RI Aceh tersebut.
 
Sebagai informasi, sebut Taqwaddin, jumlah siswa di SMA tersebut adalah 88 orang siswa yang berasal dari 12 Gampong di Pulo Breuh, Kepulauan Aceh, Kabupaten Aceh Besar.
 
Terkait dengan hasil investigasi tersebut, Taqwaddin selaku perwakilan lembaga negara yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh pun menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya terhadap kondisi pelayanan publik di pulau tersebut. 
 
"Saya sangat prihatin dan kecewa atas pelayanan seperti itu. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan sampaikan hasil investigasi ini ke Dinas Pendidikan Aceh dan juga ke Bupati Aceh Besar," tegasnya.
 
"Hasil investigasi ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Aceh dan juga Pemerintah Kabupaten Aceh Besar," pungkas Taqwaddin.
508