Jakarta, Gatra.com - Pimpinan MPR hari ini, Kamis (10/10), sowan ke kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Selain untuk menyerahkan undangan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, kedatangan para petinggi MPR bertujuan untuk membahas dan berkonsultasi dengan presiden kelima RI itu. Hal ini seputar rencana perubahan Amandemen UUD 1945 terkait GBHN.
Alasannya jelas, karena Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama para petinggi bermaksud meminta masukan dari Megawati terkait perubahan konstitusi negara. Penyebabnya, Megawati dianggap sebagai tokoh senior yang berpengalaman perihal urusan konstitusi.
"Kita meminta pandangan berdasarkan pengalaman beliau sebagai presiden kelima, dalam melaksanakan konstitusi. Umur konstitusi kita sudah tujuh belas tahun dan beliau sudah mengalami 2 tahun masa transisi," ujar Bamsoet saat menggelar konferensi pers di Kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis (10/10).
Bamsoet juga mengungkapkan, diskusi berlangsung secara hangat dan kekeluargaan. Ia menegaskan, perubahan terhadap amandemen UUD 1945 bersifat terbatas. Hanya akan ada beberapa poin tertentu yang akan diubah, misalnya seputar arah pembangunan ekonomi Indonesia.
"Terbatas maksudnya lebih ke perjalanan bangsa kita ke depan dari sisi ekonomi. Bagaimana kita bisa menciptakan satu hal macam cetak biru atau blue print untuk 50-100 tahun ke depan, yang semua mengacu pada satu pokok induk," papar Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan blue print ini bertujuan agar siapa pun pemimpin Indonesia nantinya akan memiliki visi dan misi yang sama. Ia menegaskan, amandemen tersebut tidak akan mengubah pemilihan presiden, apalagi masa jabatan presiden.
"Presiden, bupati, dan wali kota itu harus mengacu pada peta jalan Indonesia yang sudah kita gariskan ke depannya. Apabila ada pergantian kepala negara, blueprintnya sama, sehingga tidak mulai lagi dari bawah dan bila demikian pembangunan ekonomi kita bisa melejit ke depan. Tidak [mengubah pemilu dan masa jabatan presiden), perubahan terbatas itu soal masalah pembangunan ekonomi dalam 50 tahun ke depan," ucap Bamsoet.
Dalam perubahannya nanti, Bamsoet juga memastikan, akan mengikutsertakan masyarakat untuk terlibat. Terutama agar masyarakat bisa memberikan masukan jalannya konstitusi.
"Pimpinan MPR seperti yang kemarin [kita] sepakati, ruang pembahasan tentang amandemen terbatas. Kita buka seluas-luasnya kepada masyarakat. Kita ingin masyarakat ikut andil untuk memberikan masukan atas konstitusi yang akan kita jalankan ke depan," tukas Bamsoet.