Jakarta, Gatra.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengharapkan Non Tariff Measures (NTM) dapat terimplemntasi dengan baik, guna melindungi industri lokal dari banjirnya produk impor di pasar domestik Indonesia.
"Saya rasa industri Indonesia memerlukan NTM, karena banyak (para pelaku industri) yang mengeluh kalau tidak diberlakukannya NTM, mereka (para pelaku industri) akan gulung tikar," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Johnny Dermawan usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD), di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (10/10).
Johnny mengatakan, implementasi NPM juga sebagai langkah untuk mengantisipasi dari konsekuen Free Trade Agreement (FTA).
"Kita (Indonesia) ini, sudah membuat lima FTA. Maka, dengan NTM dinilai sebagai instrumen handal yang bisa digunakan untuk memproteksi industri (dalam negeri) kita," ucapnya.
Johnny menyebut penerapan NTM juga harus diiringi dengan tiga prinsip, antara lain transparan, tidak ada deskriminasi produk, dan merugikan salah satu pihak dengan menambah suatu biaya.
"Jadi, dengan adanya NTM ini, diharapkan tidak ada penyalahgunaan," katanya.
Indonesia memiliki 5 perjanjian FTA, antara lain Asean Free Trade Agreement (AFTA), Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA), Asean-India Free Trade Agreement (AIFTA), Asean-Korea Free Trade Agreement (AKFTA) dan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).