Jakarta, Gatra.com - Sejumlah komunitas pemerhati orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sempat melayangkan somasi yang ditujukan kepada BPJS Kesehatan pada Rabu (9/10). Somasi tersebut muncul karena postingan di akun Instagram BPJS Kesehatan yang dianggap mendiskriminasi ODGJ.
Dalam postingan itu, diketahui ada kalimat yang mengatakan bahwa BPJS Kesehatan akan menanggung pembiayaan kesehatan jiwa supaya tidak muncul "joker-joker lainnya". Pernyataan tersebut dianggap menyamakan ODGJ dengan sosok Joker yang digambarkan sebagai seorang tokoh kriminal.
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Wahyuddin Bagenda mengungkapkan bahwa kejadian ini hanyalah sebuah kesalahpahaman. Menurutnya, konten tersebut hanya ingin menginformasikan terkait pembiayaan BPJS Kesehatan terhadap mereka yang menderita gangguan kesehatan jiwa.
Baca juga: Bukan Psikopat, Joker Hanya Skizofrenia yang Tersakiti
"Tidak ada niat untuk melakukan sesuatu yang negatif. Yang terjadi ini hanya kesalahpahaman saja. Kan kita juga sudah cabut postingan di sosial media itu kemarin," ujarnya di The Hermitage Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Ia menambahkan, saat ini belum melakukan pengecekan apakah ada penggantian konten. Intinya, konten sebelumnya sudah dihapus.
"BPJS Kesehatan tidak ada niat untuk mendeskriditkan bentuk penyakit apapun itu. Sebab, sudah menjadi komitmen BPJS untuk membantu semua orang dalam pelayanan kesehatan," imbuhnya.