Jakarta, Gatra.com - Bisnis "pengantin pesanan" dianggap menggiurkan karena mampu menghasilkan ratusan juta rupiah untuk satu pesanan. Hal itu disampaikan oleh Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing Ichsan Firdaus di Jakarta (10/10).
"Para pemesan di Cina membayar antara Rp300 juta hingga Rp400 juta demi memperoleh seorang pengantin perempuan asal Indonesia," ujarnya.
Berdasarkan data KBRI, dalam tiga tahun terakhir, agen tersebut menyebar ke berbagai daerah di Indonesia seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, bahkan Sulawesi Tenggara. Bahkan, tadinya, agen gelap penyalur pengantin tersebut hanya terkonsentrasi di beberapa kota seperti Kalimantan Barat seperti Pontianak, Singkawang, Ketapang, dan Mempawah.
Seputar penanganan, Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk Beijing, Listyowati mengatakan, KBRI terus melakukan penanganan dan membuka diri bagi siapa pun WNI yang terancam menjadi korban pengantin pesanan.
"Langkah yang sudah dilakukan KBRI di Beijing adalah dengan melakukan pendekatan ke pihak Tiongkok untuk membantu penyelesaian masalah terutama WNI yang ada di shelter [tempat perlindungan]," ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila ada WNI yang terindikasi menjadi korban pengantin pesanan, dapat menghubungi langsung KBRI Beijing melalui telepon. Kemudian melarikan diri dari kediaman suami dan menuju langsung KBRI Beijing.
Ia menuturkan, pihak KBRI akan berkoordinasi dengan instansi berwenang dan meminta fasilitas penyelesaian dengan instansi berwenang.
Sebagai informasi, kasus pengantin pesanan merebak selama tiga tahun terakhir di Indonesia. Pengantin pesanan terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Agen ilegal bekerja seperti biro jodoh menyalurkan perempuan Indonesia untuk dinikahi oleh lelaki Tiongkok yang sudah membayar uang jasa ke agen tersebut.