Semarang, Gatra.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri obat tradisional skala kecil dan menengah di Tanah Air dapat berkembang menjadi perusahaan besar.
Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian Setyo Wasisto, menyatakan jumlah perusahaan obat tradisional skala kecil dan menengah cukup besar yakni 874 perusahaan.
“Sedangkan perusahaan obat tradisional skala besar hanya ada 112 perusahaan. Kami mendorong perusahaan obat tradisional skala kecil dan menengah bisa menjadi pengusaha besar,” katanya kepada wartawan seusai membuka “Sosialisasi Revitalisasi Industri Obat Tradisional Melalui Kebijakan Pengembangan Investasi dan Pengawasan Industri Obat Tradisional.” di Hotel Po Semarang, Kamis (10/10).
Lebih lanjut ia, menyatakan tantangan pengembangan perusahan obat tradisional skala kecil dan menengah karena kebanyakan merupakan usaha keluarga yang diwariskan secara turun-temurun.
Padahal untuk pengembangan menjadi perusahaan besar membutuhkan investasi dana, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten.
“Kami tidak menginginkan investasi dana dari negara luar karena industri obat tradisional adalah warisan budaya bangsa sehingga kalau bisa dari dalam negeri,” ujarnya.
Ke depan pembuatan obat tradisional sudah menggunakan teknologi modern dengan menerapan sistem manajemen produksi cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) diawasi institusi pemerintah yang berwenang yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Untuk mencetak SDM obat tradisional yang berkompeten, lanjut Setyo, Kementerian Perindustrian mendorong pendidikan vokasi yang berbasis kompetensi sehingga menghasilkan tenaga kerja berkualitas.
“Kami harapkan dalam lima tahun ke depan industri obat tradisional skala kecil dan menengah bisa menjadi perusahaan besar,” ucapnya.
Menurut ia, prospek pengembangan industri obat tradisional berbasis herbal di Indonesia cukup potensial karena memiliki banyak tanaman obat-obatan yang secara turun temurun sudah banyak digunakan untuk kesehatan maupun kecantikan.
Di Indonesia terdapat sekitar 30 ribu jenis tanaman obat-obatan herbal yang tersebar di seluruh wilayah nusantara.
“Saat ini tanaman obat-obatan herbal yang telah dimanfaatkan industri masih sedikit yakni hanya 350 tanaman,” kata mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri ini.
Menurut Setyo, sektor industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional pada semester I 2019 menyumbangkan Rp 20,38 triliun nilai produk domestik bruto (PDB).
“Industri obat tradisional Indonesia sudah melakukan ekspor ke negara-nagara Asean, Afrika, Timur Tengah, dan Eropa,” ujarnya.