Semarang, Gatra.com - Masyarakat Jawa Tengah (Jateng) sekarang dapat melaporkan dan mengadukan kasus tindak pidana korupsi secara mudah melalui website laporkorupsijateng.id.
Pembuatan website dengan nama laporkorupsijateng.id. adalah kerja sama Insepektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dengan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng.
Peluncuran webiste laporkorupsijateng.id. dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Rycko Amelza Dahniel, dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Ketut Sumedana di Gedung Gradika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (10/10).
Ganjar Pranowo menyatakan, peluncuran webiste laporkorupsijateng.id dengan tagline “Berantas Korupsi Sambil Ngopi” adalah upaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jateng melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Mudah-mudahan dengan kerja sama ini, semua proses pecegahan dan pemberantasan korupsi dapat berjalan baik dan tidak menimbulkan keributan,” katanya.
Masyarakat, lanjut Ganjar, dapat melaporkan semua hal yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Hasil laporan akan dikaji benar apa tidak, datanya ada tidak, buktinya apa secara bersama serta diselesaikan sesuai tugas serta fungsinya masing-masing.
Selama ini proses pencegahan dan pemberantasan korupsi masih berjalan sendiri-secara parsial sehingga bila ada orang dilaporkan dan yang diperiksa tidak terima akan marah sehingga sering menimbulkan kegegeran.
“Dengan kerja sama ini, maka semua dapat berjalan sesuai aturan, saling memberikan catatan dan solusi atas setiap masalah. Pembahasannya dilakukan sambil ngopi jadi tidak tegang,” ujar Ganjar.
Orang nomor satu di Jateng ini mewanti-wanti agar tidak menimbulkan fitnah, maka dibentuk tim khusus yang menangani tindaklanjut pengaduan ini.
“Kalau ini tidak diantisipasi kanal laporkorupsijateng.id yang terbuka ini akan menjadi area fitnah terbuka,” ucap Ganjar.
Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Rycko Amelza Dahniel, menyatakan kerja sama ini merupakan wujud nyata semangat pemberantasan korupsi di Jateng.
Dengan forum kerjasama dan dibukanya kanal pengaduan laporkorupsijateng.id ini, maka pengawasan, pencegahan, dan pemberantasan korupsi akan semakin terarah.
“Kami siap berkoordinasi dan bersinergi terkait kerja sama pemberantasan korupsi,” ujar Kapolda.
Menurut Aspidsus Kejati Jateng, Ketut Sumedana, melalui koordinasi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah di Jateng upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi lebih efektif.