Jakarta, Gatra.com - Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi menyatakan kematian advokat dari WALHI Sumatera Utara, Golfrid Siregar menyisakan kejanggalan. Ia menyatakan kejanggalan yang ditemukan dari Golfrid tidak menunjukkan bahwa alami kecelakaan lalu lintas.
"Almarhum Golfrid ini salah satu aktivis, kuasa hukum dan kunci dari kasus yang ditangani oleh WALHI, salah satunya adalah PLTA Batangtoru. Almarhum Golfrid ditemukan tidak sadarkan diri dan tanpa identitas di fly over sekitaran Jamin Ginting pada Kamis (3/10) lalu," kata Zenzi saat ditemui di kantor WALHI, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).
Ia melanjutkan, saat WALHI Sumatera Utara melakukan kunjungan untuk menjenguk Golfrid pada Jumat (4/10), ditemukan beberapa kejanggalan pada diri korban. Salah satunya adalah kerentakan pada tengkorak kepala Golfrid sementara menurut keterangan korban, sebelumnya ia mengenakan helm full face.
"Bila memang kecelakaan lalu lintas, helm almarhum seharusnya pecah dan kepala korban tidak sampai remuk sementara helm hanya ditemukan retak kecil pada kacanya saja. Selain kerentakan pada kepala, baju almarhum Golfrid juga banyak lumpur padahal tidak ada di sekitar tempat kejadian," jelasnya.
Temuan selanjutnya, lanjut Zenzi, terdapat luka memar di mata kanan serta luka di tangan sebelah kiri seperti terkena benda tumpul. Dari seluruh temuan tersebut, ia mengatakan tidak ada tanda-tanda Golfrid mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Saat kami menemukan indikasi bahwa terjadi penganiayaan pada almarhum, langsung melapor kepada Polsek Deli Tua namun tidak diterima karena hal yang menimpa Golfrid murni kecelakaan dan diarahkan ke Polrestabes Medan. Tetapi penolakan juga diterima oleh kami saat di Polrestabes Medan dan menggunakan alasan yang sama," ujarnya.
Anehnya lagi, barang pribadi Golfrid seperti tas, laptop, dompet, dan cincin tidak ditemukan. Kemudian juga, sepeda motor tidak mengalami kerusakan parah padahal Golfrid mendapatkan luka serius di tubuhnya dan karena itulah, WALHI Sumatera Utara menyimpulkan Golfrid menjadi korban kekerasan dan percobaan pembunuhan.
Ketika Golfrid meninggal pada Minggu (6/10) pukul 14:40 WIB dan WALHI Sumatera Utara membuat siaran pers terkait hal tersebut, barulah Polda Sumut merespon dan mengajak WALHI Sumatera Utara untuk lakukan otopsi dan reka ulang kejadian serta menghadirkan beberapa saksi.
Maka dari itu Zenzi menilai pernyataan polisi terlalu terburu-buru dengan mengatakan bahwa Golfrid meninggal sebagai korban kecelakaan lalu lintas.