Kupang, Gatra.com - Sumpah pegawai negeri sipil, disamping sebagai bentuk pernyataan tanggungjawab terhadap tugas yang diberikan juga sebagai ikrar ketaatan terhadap semua peraturan yang berlaku. Ini juga untuk menjamin pelaksanaan tugas-tugas ke depan, karena itu harus laksanakan sesuai sumpah yang diucapkan.
“Saudara-saudara sudah bersumpah kepada Tuhan. Berjanji untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Karena itu harus benar–benar melaksanakan sesuai sumpah itu. Jangan ingkar janji,” kata Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore ketika mengambil sumpah 70 pegawai negeri sipil di Balai Kota, Kupang (9/10).
Pegawai negeri sipil jelas Jefry Riwu Kore adalah karyawan terhormat dilingkungan masyarakat. Karena itu harus menjadi panutan dalam tugas pengabdian. “Seorang PNS harus punya mental disiplin. Sudah bersumpah kepada Tuhan untuk dapat melaksanakan tugas melayani masyarakat dengan baik. Kepada saya boleh kalian ingkar janji tetapi tidak boleh tipu Tuhan,” jelas Jefry.
Sebagai seorang abdi negara ujar Walikota Jefry, harus selalu bersikap jujur, tertib dan disiplin dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. “Harus benar–benar membaktikan diri kepada masyarakat dengan baik. Karena meraka yang membayar gaji kalian melalui pajak tetapi disalurkan melalui negara,” katanya.
Seorang PNS menurut Walikota Jefry Riwu Kore, harus punya mental disiplin, tertib dalam melaksanakan tugas. “Saya minta saudara-saudara yang telah bersumpah ini harus bermental revolusi positif dalam tugas pengabdian ,” katanya.
Wali Kota Jefry juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang akan melaksanakan sistem absensi yang terkomputerisasi untuk lebih mendisiplinkan pegawai negeri sipil.
“Kita akan segera melakukan absensi digital. Jurus ini terpaksa ditempuh karena selama melalui sistim absensi manual, banyak yang akal–akalan. Ada yang tidak masuk kantor tetapi absensi kehadirannya normal. Bahkan ada yang pagi habis absen bolos dan jam 4 kembali absen. Tetapi melalui absensi digital, sistim bolos ini bisa diminimalisir. Apalagi sehari absen 4 kali,” ujar Jefry.
Dia juga mengajak para PNS agar memiliki jiwa korps dan sanggup mengamalkan kode etik PNS antara lain etika dalam bernegara, etika dalam berorganisasi,. Selain itu harus ber etika dalam kehidupan bermasyarakat, etika dalam diri sendiri, dan etika terhadap sesama pegawai negeri sipil.
“Momentum ini menjadi kebanggaan dan kehormatan serta martabat yang harus dipertahankan dan dipertanggungjawabkan dalam tugas pengabdian,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah Kota Kupang Abraham Manafe melaporkan bahwa pelaksanaan Sumpah/Janji PNS bertujuan untuk mewujudkan PNS yang disiplin, jujur, dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Para PNS yang diambil sumpahnya dilingkup Pemerintahan Kota Kupang ini berjumlah 70 orang. Rinciannya 12 orang laki-laki dan 58 orang perempuan,” jelas Abraham Manafe.