Medan, Gatra.com - Tersangka percobaan penusukan terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto, Syahril Alamsyah alias Abu Rara dipastikan benar warga Medan.
Kepastian ini setelah diungkapkan Kepling V Kel Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, Rizaldi yang mengamini Syahril adalah warganya. Dari identitasnya Syahril tercatat warga Jalan Syahrial VI No 104 Kel Tanjung Mulia Hilir, Kec Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Suami Istri Penusuk Wiranto Mengontrak di Pandeglang
"Dari datanya memang benar. (Dia) Memang orang sini asli," ungkap Rizaldi kepada wartawan.
Namun, sebut Rizaldi, jika Syahril tidak lagi tinggal sesuai dengan identitasnya yang terungkap. Sebab, rumah yang didiami Syahril terkena pembangunan jalan tol Tanjung Mulia - Marelan. "Sekitar tahun 2016 atau 2017 dia merantau tidak tahu kemana," akunya.
Namun, saat pria 32 tahun itu tinggal disana, sudah menikah dari pernikahan pertamanya, sudah miliki dua anak. "Dia sudah berumah tangga dua kali. Pernikahan yang pertama pisah dan miliki anak dua perempuan," aku Rizaldi.
Baca Juga: Wiranto Diserang Orang Tak Dikenal di Pandeglang
Diketahui, Syahril ditangkap atas upaya penusukan yang dilakukannya terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto, di Lapangan Alun-alun Menes Desa Purwaraja Kec Menes Kab Pandeglang, Kamis (10/10).
Itu dilakukan anak ke-8 dari 9 bersaudara sesaat Wiranto turun dari mobil. Upaya tersebut berhasil digagalkan, namun mengenai Kapolsek Menes, Kompol Dariyanto SH, MH dibagian Punggung dan Fuad, dada sebelah kiri atas.
Baca Juga: Pasca Penusukan, Menkopolhukam Dirawat di RSUD Berkah
Penangkapan yang dilakukan turut menyeret isterinya, yang tercatat warga Desa Sitanggai Kec Karangan Kab Brebes. Keduanya disebut-sebut mengontrak rumah di Kampung Sawah Kec Menes Kab Pandeglang.
Reporter: Iskandar