Home Politik WALHI: Sebelum Meninggal, Golfrid Terima Ancaman

WALHI: Sebelum Meninggal, Golfrid Terima Ancaman

Jakarta, Gatra.com - Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi mengatakan bahwa sebelum advokat dari WALHI Sumatera Utara, Golfrid Siregar dinyatakan meninggal pada Minggu (6/10) lalu, Golfrid disebut menerima beberapa ancaman. Ancaman itu ditujukan ke Golfrid dan pada keluarga Golfrid.

"Ancaman terhadap almarhum Golfrid paling banyak terjadi di 2018 saat  WALHI Sumatera Utara mengajukan gugatan atas izin amdal dari PLTA Batangtoru oleh PT. North Sumatera Hydro Energy (NSHE). Dimana kami menduga bahwa tanda tangan ahli tersebut palsu," katanya saat ditemui di kantor WALHI, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).

Lanjutnya, setelah gugatan tersebut, ancaman mulai datang kepada Golfrid. Khususnya, saat WALHI Sumatera Utara mendatangi Wasisidik dan Propam Mabes Polri untuk melaporkan para penyidik Polda Sumatera Utara atas terbitnya SP3 kasus pemalsuan tanda tangan addendum pembangunan PLTA Batangtoru atas nama Onrizal, Ph.D pada 24 Agustus 2019.

Baca juga: Tewasnya Golfrid, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

"Ancaman melalui telepon seluler seperti 'masih sayang sama keluarga?' terus langsung dimatikan tetapi pas dihubungi kembali, nomornya tidak aktif lagi. Lalu juga ada yang mengikuti almarhum Golfrid dimana rumahnya selalu diketuk-ketuk bahkan sampai ada yang foto kantor WALHI Sumut dan saat ditanya keperluannya apa, jawabannya permintaan klien," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menyatakan bahwa saat ini sedang menggali informasi dari keluarga terkait kemungkinan masih adanya ancaman yang diterima. Oleh karenanya, Komnas HAM penting melakukan investigasi agar motif dari kematian Golfrid Siregar terungkap.

 

1143