Home Ekonomi Kadin Sebut Ada 4 Cara Pendalaman Industri di Indonesia

Kadin Sebut Ada 4 Cara Pendalaman Industri di Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Johnny Dermawan menegaskan Indonesia membutuhkan pendalaman industri melalui empat cara. 

Johnny menguraikan pertama, terkait perlunya konsistensi dan konsekuensi pemerintah antara melakukan pendalaman industri atau melakukan impor.

"Jadi, kita itu harus fokus mau kemana. Kalau, sekali industri ya industri, ini yang dinamakan kosistensi," katanya di Focus Group Discussion (FGD), di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (10/10).

Johnny menyebut untuk konsekuen berupa pemberian insentif. Pemerintah dapat memberikan insentif kepada investor secara cepat. 

"Ya, jadi gini, investor sudah datang, sudah disetujui dan segala macam. Tapi, insentif ini belum di kasih-kasih. Ya, akhirnya, mereka (para investor) kesal," ucapnya. 

Kedua, lanjut Johnny yakni keberpihakan pemerintah dalam menyiapkan bahan baku untuk industri.

"Saya kasih contoh, misalnya kita butuh petrokimia, ya harus disediakan bahan bakunya. Kalau, untuk baja, misal Krakatau Steel yang harus di restruktur, tapi bagaimana bisa di restruktur kalau teknologi mereka (Krakatau Steel) sudah tua," ucap Johnny. 

Johnny menyebut cara ketiga berupa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

“Jadi, udah di buat berbagai macam produk SNI dan segala macem, ya di pake dong produk lokalnya. Misalnya, sudah di buat kabel sesuai ketentuan dengan ketebalan 0,5 mili meter (mm), tapi ini yang dicari 0,7 mm,” katanya. 

Keempat lanjut Johnny bahwa ketika ingin memperdalam industri, diperlukan pemantapan dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM). 

"Sekarang pemerintah sudah keluarin vokasi. Nah, ini salah satu untuk meningkatkan skill dan mempercepat peningkatan SDM,” katanya. 

Johnny menilai dengan keempat cara tersebutdapat memperdalaman industri di Indonesia. 

"Jadi, ini diperlukan karena dengan satu sektor (pendalaman industri), itu bobotnya luar biasa," katanya.

78

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR