Home Politik Walhi Heran, PT. NSHE Minta Tidak Dikaitkan Kematian Golfrid

Walhi Heran, PT. NSHE Minta Tidak Dikaitkan Kematian Golfrid

Jakarta, Gatra.com - Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi mencurigai alasan PT. North Sumatera Hydro Energy (NSHE) meminta tidak dikaitkan dengan kematian Advokat Walhi Sumeatera Utara, Golfrid Siregar. Padahal, tidak ada pihak Walhi yang menuduh perusahaan tersebut.

"Sekarang saya tanya, kapan kita menuduh PT. NSHE? Kita belum pernah mengaitkan kematian almarhum Golfrid dengan PT. NSHE. Apabila sekarang perusahaan tersebut mengeluarkan pernyataan demikian, itu yang patut dipertanyakan," katanya saat ditemui di kantor WALHI, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

Ia mengatakan, banyak kasus ditangani oleh Golfrid Siregar, salah satunya mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru oleh PT. NSHE. Menurutnya, yang seharusnya ditanggapi oleh perusahaan itu seputar gugatan yang dilayangkan terkait izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Pada kasus itu terdapat pemalsuan tanda tangan ahli. 

"Yang seharusnya direspon PT. NSHE adalah dugaan pemalsuan tanda tangan ahli tersebut. Bukan meminta untuk tidak mengaitkan kematian almarhum Golfrid dengan PT. NSHE, karena belum ada pernyataan keluar dari kami," jelasnya.

Sementara itu, mengenai kecurigaan terhadap PT. NSHE, Zenzi menuturkan, masih terlalu dini mengarah ke sana. Hal ini karena sampai saat ini belum terdapat bukti. Ia baru berencana mengirimkan tim investigasi independen dengan pegiat HAM untuk mengumpulkan bukti seputar kematian Golfrid Siregar.

"Nantinya, dalam investigasi tersebut, perlu dilibatkan ahli forensik medis serta digital forensik. Sampai saat ini belum diungkapkan polisi saat ini seputar hasil autopsi dan ancaman yang diterima almarhum melalui telepon seluler. Nantinya, bukti yang kami temukan akan digabungkan dengan kepolisian untuk mendapat kesimpulan yang objektif," tambahnya.

Sebelumnya, PT NSHE berharap, tidak muncul spekulasi keterkaitan meninggalnya Golfrid Siregar dengan perusahaannya, hingga ada hasil penyelidikan resmi kepolisian. Penyebabnya, PT. NSHE bukan menjadi pihak yang digugat oleh WALHI Sumatera Utara.

256