Banda Aceh, Gatra.com - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman membuka kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2019 yang berlangsung di Hotel Oasis, Banda Aceh, Rabu (9/10/2019). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik dan Inspektorat Kota Banda Aceh ini, dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menjadi lokus untuk Pemerintah Daerah.
Turut hadir dalam kegiatan itu, dari Kepala BPS Provinsi Aceh, Wahyuddin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin, Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti dan Kepala BPS Banda Aceh, Rusmadi, serta sejumlah SKPK di jajaran Pemko Banda Aceh. Wali Kota Aminullah mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memetakan resiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan, membangun sistem integritas dan sistem anti korupsi dengan fokus pada beberapa OPD.
Dikatakannya, kehadiran integritas di level individu dan organisasi merupakan pertahanan terbaik untuk mencegah terjadinya korupsi. Berdasarkan kebutuham tersebut, kata dia, BPS bersama KPK kemudian menyelenggarakan Survey Penilaian Integritas (SPI) ini. Ia juga menjelaskan, penilaian integritas ini dilakukan pada integritas internal melalui survey pegawai, integritas eksternal melalui masyarakat penerima layanan publik, melalui narasumber ahli dan faktor koreksi melalui pengaduan masyarakat dan dokumen LHKPN.
Untuk itu, Kita berharap dari hasil survey nanti akan dilaporkan ke KPK sebagai dasar kebijakan anti korupsi yang bermanfaat untuk menentukan indentifikasi area rentan korupsi,kata mantan Dirut Bank Aceh ini.
Sebelumnya pada penilaian tahun lalu, indeks penilaian integritas Banda Aceh menjadi yang tertinggi di Indonesia pada angka 77,39. Banda Aceh lebih baik dari Bandung (77,15) di urutan kedua dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI (76,54) di posisi ketiga.
"Dikatakannya, hasil ini tidak kemudian membuat Pemko Banda Aceh terlena. Karena penilaian dilakukan setiap tahun dan hasilnya bisa berubah sesuai realita di lapangan. Ini datanya real, tidak bisa dibuat-buat. Tahun lalu kita terbaik di Indonesia dengan angka 77,39. Semoga tahun ini lebih baik lagi," harap Aminullah.
Kepada para Kepala SKPD yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, Aminullah mengharapkan mereka mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh dengan harapan pengetahuan yang didapatkan dapat diaplikasikan dalam karya dan kerja nyata di lingkungan kerja masing-masing.
"Ketika nanti hasil survey dikeluarkan, kita bisa tahu apa saja yang perlu dievaluasi. Harapan kita, lewat kegiatan ini penyelenggaraan pemerintahan yang good governance akan semakin cepat terwujud," harap Aminullah.
Sementara itu, Kepala BPS Banda Aceh, Rusmadi mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 25 perserta, 23 dari OPD Pemko Banda Aceh dan 2 orang dari internal BPS.
Untuk memberikan materi kepada peserta, panitia menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin sebagai narasumber. Taqwaddin memaparkan materi dengan tema Survey penilaian integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Narasumber lainnya, Kepala BPS Aceh, Wahyuddin menjelaskan materi survey penilaian integritas 2019 di Pemko Banda Aceh. Tampil juga Ritasari Pujiastuti, Inspektur Inspektorat yang menyampaikan gambaran umum survey tersebut.