Jakarta, Gatra.com - Sebanyak 106 warga pendatang yang sempat diungsikan telah kembali ke Wamena, Jayawijaya, Papua. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra. Asep menyebut, kembalinya para pengungsi tersebut menandakan situasi keamanan Wamena makin membaik.
"Sebanyak 106 warga yang sempat mengungsi telah kembali ke Wamena. Hal ini menandakan bahwa Wamena akan aman," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/10). Asep melanjutkan, tokoh adat maupun tokoh masyarakat setempat terus meminta kepada warga pendatang agar kembali ke Wamena. Bahkan menurutnya, warga asli sudah sangat merindukan para pendatang.
"Diimbau agar yang sudah kembali ke kampung halamannya agar kembali ke Wamena. Masyarakat Wamena sudah merindukan mereka. Itu karena jalinan emosional (warga asli dan warga pendatang) sudah sangat baik," paparnya.
Asep juga mengatakan, meski kondisi keamanan berangsur membaik, TNI-Polri tetap berjaga di Wamena. Adapun situasi saat di sana dilaporkan semakin kondusif. Hal tersebut terlihat dari pusat-pusat perekonomian masyarakat yang kembali dibuka, sebagian masyarakat telah beraktivitas normal dan kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah pun telah kembali berjalan.
Untuk penegakan hukumnya, Polri sendiri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus unjuk rasa berakhir kericuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua, yang terjadi pada 23 September 2019 lalu. Dari jumlah tersebut, tiga orang masih buron. "Dari 13 (tersangka) ini, 10 orang sudah ditahan dan tiga orang masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Asep.