Jakarta, Gatra.com - Salah satu anggota tim kuasa hukum yang mendampingi Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, Azis Yanuar membantah bahwa kliennya meminta rekamnan CCTV di masjid Al-Falah atau lokasi 'penyelamatan' relawan Jokowi, Ninoy Karundeng dihapus. "Bukan, bukan (dihapus). Justru mau tahu faktanya (untuk) digunakan oleh pihak kepolisian," ujar Azis di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10).
Azis mengatakan bahwa kliennya itu meminta untuk rekaman CCTV itu diamankan untuk jaga-jaga jika rekaman dalam kamera itu nantinya diperlukan. "Terkait bahwa di dalam masjid itu ada CCTV. Nah, itu tolong diamankan kalau nanti hal-hal yang mungkin diperlukan itu aja," ujar Azis.
Lebih lanjut, Azis menjelaskan bahwa rekaman CCTV itu kini sudah dipegang pihak kepolisian. Ia berharap video tersebut nantinya tidak serta merta dijadikan sebagai alat bukti. "Menurut hemat kami untuk membongkar isi video itu harus di Labfor dulu. Jadi ada prosedurnya gak bisa langsung untuk barang bukti ya, seperti itu sih," ujar Azis.
Sebelumnya Munarman dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan soal kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi. Sempat ada dugaan Munarman meminta rekaman CCTV itu dari salah satu tersangka S dan meminta menghapusnya.