Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Umum Front Pembel Islam (FPI), Munarman telah selesai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Munarman keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 22.30 WIB. Setidaknya Ia mengabiskan waktu 11 jam untuk pemeriksaan.
Selama diperiksa, Munarman dicecar dengan 20 pertanyaan. Ia diperiksa soal kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial dan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Munarman mengaku tidak mengetahui soal peristiwa itu.
"Intinya tentang apakah saya mengetahui peristiwa di Masjid Al Falah, saya bilang saya tidak tau peristiwa itu," ujar Munarman di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10) malam.
Baca juga: Penyidik Cecar Munarman Dengan 18 Pertanyaan
Lalu Munarman juga menjelaskan soal konsultasi hukum yang dilakukan oleh salah satu tersangka kasus penganiayaan, yakni Supriadi. Konsultasi itu dilakukan karena Munarman diketahui berprofesi sebagai advokat.
"Jadi dia konsultasi mengenai kepengurusan katakanlah masjid Al Falah yang pada tanggal 30 malam itu ada peristiwa di masjid Al Falah. Saya tidak tau peristiwanya apa, jadi terkait soal itu," ujar Munarman.
Lalu soal CCTV, Muaneman menjelaskan dia memang meminta rekaman tersebut sebagai salah satu upayanya untuk menganalisa peristiwa tersebut. Hasil gambar dari CCTV rencananya digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam pengambilan langkah hukum.
"Saya minta CCTV itu untuk saya lihat, supaya saya selaku orang hukum bisa mengassessment kondisi masjid seperti apa sehingga bisa menilai dan memperkirakan langkah hukum, nasehat hukum apa yanhg perlu saya berikan kepada pengurus masjid," kata Munarman.
Meski sempat meminta untuk melihat rekaman CCTV, Munarman mengaku hingga saat ini belum melihat rekaman tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak ada di lokasi saat penganiayaan terjadi.