Banyumas, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas didorong untuk mematenkan kesenian lengger secepat mungkin. Tarian tradisional tersebut saat ini berstatus Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2019.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Deskart Sotyo Jatmiko mengatakan, pematenan seni ini merupakan upaya perlindungan terhadap seni lengger. Agar tidak punah ataupun diakui oleh bangsa lain. "Seni lengger ini sifatnya kolektif. Jadi perlu ada penetapan, ya paten tersebut," katanya, di Purwokerto, Rabu (9/10).
Menurut dia, imbauan untuk mematenkan karya budaya itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai menyerahkan sertifikat WBTb pada rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional di Jakarta, Selasa (8/10) malam. Sebab, muncul kekhawatiran kekayaan budaya yang tidak dipatenkan diklaim oleh negara lain. "Setelah penetapan sebagai warisan budaya takbenda, setiap daerah diminta untuk mematenkan. Prosesnya itu diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM,"
Deskart mengaku masih kebingungan tata cara mengurus hak paten. Sebab, saat ini surat penetapan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI diserahkan kepada gubernur di masing-masing daerah.
Adapun seni lengger ditetapkan Kemendikbud sebagai WBTb bersama 266 karya budaya dari 31 provinsi di Indonesia. Pemberian status ini berdasarkan rekomendasi tim ahli yang meliputi 5 domain sesuai dengan Konvensi UNESCO tahun 2003 tentang Safeguarding of Intangible Cultural Heritage. Di antaranya tradisi dan ekspresi lisan termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya takbenda, seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta dan kemahiran kerajinan tradisional.
"Kami masih menunggu konsultasi selanjutnya dengan pemprov maupun pemkab. Jadi biar lebih jelas prosedur hak paten itu," ujarnya. Deskart mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun pendataan sejumlah warisan budaya yang akan diusulkan sebagai WBTB Indonesia. Di antaranya wayang Bawor, gubrag lesung, ebeg, tempe mendoan dan sroto Sokaraja.
Hingga saat ini, Kabupaten Banyumas telah memiliki empat WBTb yang telah ditetapkan oleh Dirjen Kebudayaan yaitu, calung Banyumas, getuk goreng, begalan dan terakhir seni lengger.