Home Hukum Penyidik Cecar Munarman Dengan 18 Pertanyaan

Penyidik Cecar Munarman Dengan 18 Pertanyaan

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dicecar penyidik Polda Metro Jaya dengan sejumlah pertanyaan. Salah satu Kuasa Hukum Munarman, Azis Yanuar menyebutkan, kliennya dimintai keterangan seputar isi pesan singkatnya kepada salah satu tersangka kasus penganiayaan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

"Tadi ada 18 pertanyaan seputar WA ke bang Munarman, [kepada] salah satu yang ditahan, Pak Supriadi, seputar itu aja. Isi WA dua hari setelah kejadian tanggal 30 yang terkait Ninoy, agak jauh sebenarnya subtansinya," ujar Azis Yanuar di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10).

Azis juga menambahkan, sejatinya pemeriksaan kliennya sebenarnya sudah selesa sejak beberapa jam lalu. "Dari magrib sudah selesai, sudah tanda tangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga," ujar Azis.

Meski sudah dinyatakan selesai menjalani pemeriksaan, menurut pantauan Gatra.com, hingga kini Munarman belum terlihat keluar dari ruang penyidik. Azis kemudian menuturkan alasannya. 

"Secara teknisnya, keterangan dari Pak Munarman mau dikonfrontir dengan Pak Supriadi yang saat ini [merupakan] tahanan titipan di krimum. Namun, ada alasan lain yang kita enggak tau juga," ujarnya. 

Munarman telah berada di Polda sejak sekitar pukul 11.20 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi kasus penganiayaan yang menimpa Ninoy Karundeng. Selain itu, ia diduga berkaitan dengan kasus itu karena diduga memerintahkan salah satu tersangka berinisial S untuk menghapus rekaman CCTV yang berada di lokasi penganiayaan. Baca juga: Ustaz Bernard Justru Lindungi Ninoy

183