Home Hukum Kasus Karhutla PT Teso Indah, Polda Riau Periksa 12 Saksi

Kasus Karhutla PT Teso Indah, Polda Riau Periksa 12 Saksi

Rengat, Gatra.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi memastikan akan profesional menangani perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda 63 hektar lahan milik PT Teso Indah di Indragiri Hulu (Inhu).

"Proses penyelidikan masih terus berjalan, dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melanjutkan perkara ini ke tingkat penyidikan," kata Andri kepada Gatra.com Rabu (9/10).

Hingga saat ini kata Andri, pihaknya sudah memeriksa 12 saksi dan memanggil sejumlah instansi seperti BPN setempat, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Kabupaten Inhu. "Saksi tadi termasuk dari pihak PT TI sendiri," terangnya.

Selain menyigi lahan PT TI, Polda Riau juga sedang mendalami kasus karhutla di lahan PT Adei Plantation di Pelalawan. Kebun yang disebut-sebut milik investor asal Malaysia itu ikut menyumbang kabut asap dalam kasus karhutla beberapa waktu lalu.

Sementara soal karhutla PT Sawit Sumber Sejahtera (SSS) di Pelalawan, Polda Riau sudah menetapkan dua orang tersangka secara korporasi; Dirut PT SSS, Efenizer Sadiman Haloman Lingga dan manager operasional AOH.


Reporter: Jason Sandroman

253