Home Ekonomi Moratorium Sawit Terganjal Perbedaan Data Luas Kebun Kelapa

Moratorium Sawit Terganjal Perbedaan Data Luas Kebun Kelapa

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Sawit. Namun, perbedaan data luas lahan perkebunan kelapa sawit membuat pelaksanaannya semakin sulit.

Berdasarkan laporan data luas perkebunan kelapa sawit dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, beberapa instansi memiliki luasan lahan yakni  Kementerian Pertanian (2018)  seluas 14,03 juta hektare, Komisi Pemberantasan Korupsi (2016) seluas 15,7 juta hektare, Lembaga Swadaya Masyarat AURIGA (2019) seluas 16,8 juta ha, dan Badan Informasi Geospasial (2019) seluas 17,93 juta ha

Peneliti Kebijakan Ekonomi AURIGA Nusantara, Wiko Saputra mengeluhkan, adanya perbedaan data tersebut yang menyulitkan verifikasi lahan perkebunan kelapa sawit untuk keperluan moratorium perizinan kelapa sawit.

Wiko berharap, ada data resmi terkait luas lahan kelapa sawit melalui program satu peta atau one map. Selanjutnya, ia berujar, telah menyerahkan data luas temuannya kepada Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan dikoreksi kembali melalui hasil citra satelit. Hal ini menghasilkan luas lahan kelapa sawit yang teramati sebesar 16,38 juta hektar.

"Nantinya, beberapa provinsi yang memiliki tutupan sawit dipercepat proses satu petanya, sehingga itu tadi [menjadi] daya dukung. Daya tampung bisa dikaji lewat one map. Layak enggak ini ditanam lagi? Layak enggak ini ditambah izin lagi?," ungkapnya.

Kemudian, Ia berharap, data temuannya menjadi data resmi yang dipakai oleh pemerintah. "Kami inginnya 16,38 juta hektar ditetapkan jadi data official," ujarnya.

Asisten Deputi Tata Kelola Kehutanan Kemenko Perekonomian, Prabianto Mukti Wibowo menuturkan, pihaknya sedang merekonsiliasi berbagai pihak untuk menghasilkan satu peta resmi kebun kelapa sawit. Menurutnya, data peta tersebut masih dinamis bergantung adanya masukan dari berbagai pihak

"Kita harapkan dalam waktu dekat [diluncurkan]. Minggu-minggu ini bisa ditetapkan Menteri Pertanian," ungkapnya.

Selanjutnya, berbagai kementerian dan lembaga sudah menandatangani berita acara terkait satu peta tersebut. "(16,38 juta ha) Itu yang akan ditetapkan," pungkasnya.

530