Rengat, Gatra.com - Angka Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk Pilkada 2020 naik hingga 45 persen dibanding duit yang habis KPU pada Pilkada 2015.
Jika di Pilkada 2015 itu KPU Inhu hanya menghabiskan duit Rp17 miliar, sekarang malah mengajukan kebutuhan Rp31,1 miliar.
Ketua KPU Inhu Yenni Mairida beralasan kalau kenaikan kebutuhan tadi ulah sederet faktor, mulai dari honor tenaga add hock panitia Pilkada yang naik 100 persen hingga pengadaan kotak surat suara.
"Kalau Pilkada lalu, kotak suara sudah ada, Pilkada tahun depan, kita justru harus melakukan pengadaan. Inilah yang membikin anggaran itu membengkak," kata Yenni kepada Gatra.com di ruang kerjanya, Rabu (9/10)
Lalu pola perekrutan panitia Pemilu pun kata Yeni sudah berubah dibanding 4 tahun lalu. "Kalau sekarang, perekrutan panitia juga dilakukan di tingkat PPK dan PPS, dulu enggak kayak gitu," ujarnya.
Soal duit yang diajukan KPU untuk Pemilu tahun depan itu kata Yeni, sudah beberapa kali dirampingkan lantaran menurut Pemkab Inhu, duit itu terlalu besar.
Tapi hingga tenggat waktu penekenan NPHD itu berakhir pada 1 Oktober, Pemkab Inhu masih belum juga mau meneken. Padahal tahapan Pilkada Inhu sudah musti dimulai 1 November mendatang.
Gara-gara itulah kemudian, Kementerian Dalam Negeri mecoba memediasi, Ketua KPU RI juga hadir di acara mediasi itu.
"Mudah-mudahan rapat di Kemendagri itu bisa menghasilkan titik terang soal NPHD itu," Yeni berharap.
Dari hasil penelusuran Gatra.com, kenaikan ongkos Pilkada sebenarnya tidak hanya terjadi di Inhu, tapi juga di sejumlah kabupaten di Riau, khususnya 8 kabupaten lain yang sama-sama menggelar Pilkada tahun depan.
Kuantan Singingi (Kuansing) misalnya, jika pada Pilkada 2015 hanya butuh duit Rp14 miliar, untuk Pilkada tahun depan malah membutuhkan duit Rp29,4 miliar.
Lalu Kabupaten Pelalawan, dari yang tadinya menghabiskan Rp21 miliar kini butuh Rp29 miliar.
Reporter: Jason Sandroman