Muaro Jambi, Gatra.com - Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada dua kebudayaan Muaro Jambi yang mendapat sertifikat Warisan Budaya Tak Benda, masing-masing Dzikir Bardah dan Nekut.
Dzikir Bardah berasal dari Desa Muaro Jambi, sementara Nekut (memikat burung) merupakan kearifan lokal masyarakat terhadap alam semesta dari Desa Danau Lamo. Kedua kebudayaan tersebut berasal dari Kecamatan Maro Sebo.
"Benar, ada dua budaya kita yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Dzikir Bardah dan Nekut," kata Kasubag Publikasi dan Doumentasi Humas Setda Muaro Jambi, Khairul Fahmi, kepada Gatra.com, Rabu (9/10).
Khairul Fahmi mengatakan, Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2019 dilaksanakan di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta pada Selasa (8/10). Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro. "Ibu Bupati hadir langsung dalam acara itu," ujarnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan 267 Budya Tak Benda di seluruh Indonesia. Warisan Budaya Tak Benda Indonesia adalah "budaya hidup" yang berisi unsur filosofis dari tradisi masyarakat dan masih diturunkan dari generasi ke generasi.
Unsur penting dalam pengertian warisan budaya tak benda ialah, sifat budaya yang tak dapat dipegang (abstrak). Seperti konsep dan teknologi, sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain. Sehingga, warisan budaya dimiliki bersama oleh suatu komunitas atau masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi.
"Ibu Bupati sangat mengapresiasi penetapan warisan budaya tak benda ini. Pemkab Muaro Jambi memiliki komitmen untuk terus melestarikan budaya dan kearifan lokal untuk terus dikembangkan dan dipopulerkan," kata Khairul Fahmi.