Jakarta, Gatra.com- Staf Dinas Bina Marga, Andi Triwijaya mengatakan, pemotongan kabel Fiber Optik (FO) dimaksudkan agar lebih menonjolkan sisi estetika kota DKI Jakarta dan mengutamakan hak pejalan kaki.
Menurutnya, kabel FO yang menggantung, bukan hanya mengganggu pemandangan, tetapi membahayakan pengendara lalu lintas. Pasalnya, pihak pemerintah provinsi (pemprov) menilai, kabel tersebut berada pada jarak terlalu rendah, sehingga menganggu kendaraan besar seperti truk yang melintas.
"Kabel semrawut bukan hanya menghilangkan pemandangan indah. Namun, bisa mengganggu lalu lintas, misalnya kendaraan besar susah lewat. [Selain itu] karena sering ditumpuk maka ngelendot. Kita juga meminta supaya kabel tidak mengganggu jalan dan merugikan yang lain," ujarnya di Kantor BPPT, Jakarta, Rabu (9/10).
Andi mengatakan, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, akan menimbulkan pro dan kontra. Hal itu dianggap wajar karena setiap orang memiliki pandangan dan kepentingan yang berbeda.
Andi juga membantah kabar terkait anggapan Pemprov DKI melakukan pemotongan kabel FO di beberapa ruas jalan secara sepihak. Menurutnya, tindakan pemprov sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sebagai informasi, sejak Perda 8 tahun 1999, izin kabel udara itu sudah tidak ada. Jadi, bisa diartikan kabel di udara sekarang itu tidak ada izin. Tidak benar kalau kita memutuskan sepihak. Bahkan, kami dipanggil Ombudsman, kami sudah klarifikasi sudah menjalankan prosedur," jelasnya.
Sementara itu, pendiri sekaligus pemilik PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo), Galumbang Menak mengatakan, permasalahan pembangunan kabel FO, tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara tetangga seperti Cina, Thailand dan India. Ia mengatakan, di luar negeri, pemasangan kabel tergolong semrawut.
Menurut Menak, persoalannya lebih kepada pengaturan pemasangan kabel supaya lebih rapi dan teratur. "Tergantung aturan dari negaranya, kalau aturannya benar maka tidak akan ada kabel semrawut. Ini murni bukan kesalahan masyarakat dan pengusaha, tetapi sudah saatnya dibenahi," ujarnya.