Muaro Jambi, Gatra.com - Dana Alokasi Khusus (DAK) Tugas Pembantuan (TP) yang dialokasikan Kementerian Kesehatan untuk pembangunan Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) di Kabupaten Muaro Jambi, gagal dilaksanakan pada 2018 lalu. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Ripin, Sengeti, selaku penerima program Tugas Pembantuan tersebut menolak melaksanakan kegiatan lantaran program pemerintah pusat itu penuh dengan kelemahan.
Dirut RSUD Ahmad Ripin, dr Ilham mengatakan kegiatan pembangunan UTDRS bukan usulan dari RSUD Ahmad Ripin. Program ini merupakan Tugas Pembantuan dari Kementerian Kesehatan dengan nilai anggaran Rp3,6 miliar.
"Jadi bukan usulan kita, tapi program Kementerian Kesehatan. Itu namanya Dana TP," kata Ilham saat dikonfirmasi Rabu (9/10).
Ilham menjelaskan, pihaknya tidak melaksanakan program kementrian kesehatan tersebut karena dari judul kegiatannya sudah salah. Judul kegiatan rehab sedang, sementara anggaran yang digelontorkan besarannya sama dengan membuat gedung baru.
"Judul kegiatannya saja sudah salah, kegiatan rehab sedang. Kita sendiri belum memiliki gedung UTDRS, apa yang mau direhab," ujarnya.
Ilham menyebut pihaknya saat itu langsung berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Jambi dan Kemenkes RI, untuk mengubah judul kegiatan tersebut. Hasilnya, pihak terkait menolak usulan. Sebab, sudah sesuai dengan desk yang ditetapkan dan tidak bisa diubah.
"Sudah kita coba untuk koordinasi, tetapi hasilnya tidak bisa diubah," kata Ilham.
Selain judul kegiatan yang salah, pembangunan UTDRS tidak dapat dilaksanakan di rumah sakit tipe C. pembangunan UTDRS hanya boleh dibangun di rumah sakit mininal tipe B.
"Kita sudah berdiskusi dan mencoba mencari dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini. Ternyata tidak ada dasar hukum kegiatan ini dapat dilaksanakan di RS Tipe C, " katanya.
Pertimbangan lain program pemerintah pusat ini ditolak karena di RS Admad Ripin belum tersedia personel untuk mengoperasikan UTDRS. Untuk mengoperasikan UTDRS dibutuhkan tenaga khusus dan berstatus PNS.
"Kebutuhan darah kita juga belum mencukupi, syarat minimal untuk pengadaan UTDRS adalah 1.000 kantong per tahun. Kebutuhan darah kita masih jauh dari kisaran itu," kata Ilham.