Jakarta, Gatra.com - Polisi membenarkan bahwa tersangka pengibaran bendera Bintang Kejora, Surya Anta telah dibawa oleh polisi ke rumah sakit karena sebelumnya telah mengeluh sakit pada telinganya. Pemeriksaan itu dilaksanakan Selasa (8/10).
Pengobatan Surya Anta dilakukan di RS Bhayangkara Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia diantar oleh penyidik dan ditangani oleh dokter spesialis THT.
"Hasil pengecekan tehadap keluhan sakit pada telinga kanan karena adanya luka dan sudah di berikan tindakan medis oleh tim Dokter," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/10).
Surya mendapat penanganan dengan diberi obat antibiotik yang diminum tiga kali sehari. Selain itu ia juga diberi obat tetes untuk dipakai selama dua kali sehari lima tetes untuk telingga kanan.
Sebelumnya, informasi soal kesehatan Surya Anta juga telah didapatkan dari kuasa hukumnya, Michael Himan. Michael membenarkan bahwa kliennya mengeluh sakit pada telinga kanannya. Surya mengeluh sakit sejak 1 Oktober lalu.
"Benar, Surya sakit, telinga kanan enggak bisa dengar lagi," ujar Michael saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).
Namun meski begitu Michael juga menjelaskan bahwa Surya sudah diobati. Ia dibawa penyidik untuk menjalani pengobatan ke rumah sakit dan menemui dokter THT.
Setelah diobati, lanjut Michael, Surya kemudian dipulangkan lagi ke ruang tahanannya yang berada di Mako Brimob. Kini Surya masih dalam pemulihan.