Lombok Tengah, Gatra.com-Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 tahun 2019 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Kecamatan Janapria dan Kopang, menekankan kepada seluruh anggota Satgas TMMD 106 agar tidak melanggar aturan.
“Program TMMD yang dilaksanakan selama 30 hari dan sebelumnya juga ada pra TMMD, seluruh anggota Satgas TMMD setiap hari kumpul dan bergaul bersama masyarakat lokasi yang menjadi sasaran program TMMD,” kata Komandan Kodim 1620/Loteng Letnan Kolonel Czi Prastiwanto, SE. M.I.Pol., selaku Dansatgas TMMD ke 106 disela kesibukannya melakukan peninjauan di lokasi TMMD, Rabu (9/10).
Dandim mengingatkan anggotanya untuk selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan masyarakat setempat.
"Ingat program TMMD ini merupakan operasi bakti TNI untuk mewujudkan Kemanunggalan TNI Rakyat, jadi jangan sampai mengecewakan. Berikan yang terbaik selama maupun setelah TMMD berakhir," tegasnya.
Dandim juga mengimbau kepada seluruh anggota Satgas TMMD untuk tetap bersemangat. Selain itu, ia optimis, harapan seluruh program fisik dan nonfisik selesai sebelum penutupan.