Jakarta, Gatra.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen agar Indonesia mampu menurunkan emisi gas rumah kaca global sebesar 29% melalui upaya sendiri. Sedangkan, apabila mendapatkan dukungan internasional, targetnya mencapai 41%.
"Dalam agenda pengendalian perubahan iklim, untuk menurunkan emisi gas rumah kaca global sebesar 29% melalui kemampuan dan upaya sendiri. [Hal ini] meningkat menjadi 41% apabila mendapatkan dukungan dan kerja sama internasional pada 2030, sebagaimana telah disampaikan dalam First Nationally Determined Contribution (NDC)," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dalam Launching BPDLH di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (9/10).
Selanjutnya, sektor kehutanan menjadi salah satu upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Menteri LHK mengatakan, sektor kehutanan memiliki target 17,2% dari total target NDC di bidang Land Use Land Use Change Forestry (LULUCF) yakni lebih dari 50%.
"Upaya penurunan emisi di sektor kehutanan melalui program Reduced Emission From Deforestation and Forest Degradation, Role of Conservation, Sustainable Management of Forest and Enhancement of Forest Carbon Stocks in Developing Countries atau disebut dengan REDD. REDD merupakan kegiatan aksi yang harus dapat diukur dan hasilnya dapat dinyatakan sebagai penurunan emisi GRK," jelasnya.
Tidak hanya itu, dalam agenda perubahan iklim, Menteri LHK mengatakan, telah melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi. Caranya, membentuk kampung iklim ramah lingkungan serta diskusi pojok iklim dengan peneliti dan elemen masyarakat lainnya. Selain itu, didukung oleh banyaknya artikel mengenai perubahan iklim.