Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (9/10).
Munarman datang ke Polda bersama pengacaranya, Samsul Bahri.
Setibanya di Polda, Munarman langsung masuk ke ruang penyidik yang berada di gedung Resmob Polda Metro Jaya.
Penasihat hukumnya, Samsul Bahri menyebut kliennya datang untuk memberikan klarifikasi.
"Kita ke sini hanya memberikan klarifikasi. Ada panggilan menyebutkan bahwa salah satu tersangka berkomunikasi dengan bapak Haji Munarman," kata Samsul di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10).
Hingga kini baik Munarman maupun kuasa hukumnya masih menjalani pemeriksaan dan belum keluar dari ruang pemeriksaan. Belum ada keterangan lebih lanjut soal isi pemanggilan terhadap Munarman.
Munarman sendiri dipanggil untuk dimintai keterangan soal kasus penganiayaan yang menimpa pegiat medias sosial dan relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng.
Munarman diduga mengetahui soal rekaman CCTV yang ada di lokasi penganiayaan.
"Dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarwan. Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," ujar Argo pada Senin (8/10).
Sejauh ini polisi menetapkan 13 orang tersangka terkait dengan kasus penganiayaan ini. Salah satu dari tersangka itu adalah Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar. Sedangkan tersangka yang ditahan sebanyak 12 orang, satu tersangka tidak ditahan polisi karena alasan kesehatan.