Merangin, Gatra.com – Ada-ada saja ulah Fadol (30), warga Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin ini. Ia justru memilih Madrasah untuk bertransaksi narkoba. Persisnya di Madrasah Al Falah Dusun Lekuk Desa Sungai Manau. Lokasi itu sudah lama diintai polisi karena sering dijadikan Fadol untuk bertransaksi sabu-sabu.
Penangkapan ini bermula ketika Tim Sat Res Narkoba Polres Merangin mendapat informasi, kalau di Madrasah Al Falah Sungai Manau sering dijadikan lokasi transaksi narkotika oleh pengedar. Berbekal informasi ini pun aparat langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Benar saja, sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (7/10) lalu, aparat kepolisian melihat Fadol dengan gerak-gerik mencurigakan. Aparat pun langsung mengamankan Fadol dan menggeledah.
Hasil penggeledahan, aparat berhasil menemukan barang bukti berupa, dua bungkus plastik bening berisi sabu-sabu, dua buah pil ekstasi, uang tunai Rp1.470.000 dan barang bukti lainnya.
Fadol pun kemudian dibawa ke Mapolres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasubbag Humas Polres Merangin, AKP Sobri yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan tim masih terus melakukan penyelidikan.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan masih dikembangkan kasusnya,” kata AKP Sobri, Selasa (8/10).