Sarolangun, Gatra.com - Wakil Bupati Sarolangun, Jambi Hillalatil Badri mengatakan saat ini pihaknya sedang memproses temuan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Bukit Kecamatan Pelawan daerah itu, proses itu katanya akan mengarah ke proses hukum jika yang bersangkutan tidak mengembalikan temuan-temuan yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat setempat.
"Saya sudah perintahkan yang namanya temuan itu tetap harus dikembalikan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita kan ada aturan, bahwa kita akan melakukan secara mekanisme yang ada," katanya ketika dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (8/10).
Ia mengatakan BPK ada batasannya. Apalagi pihaknya dalam batas pengawasan dalam konteks intern.
"Kalau yang bersangkutan sudah kita bina, kemudian mengabaikan yang sudah kita perintahkan, tentu nanti tidak menutup kemungkinan proses hukum yang akan dilakukan," kata Hillal.
Ia menyebut sebelumnya dari proses yang dilakukan pihaknya itu, ia menaikkan nota dinas untuk dilakukan pemeriksaan dan bekerjalah tim sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan dari warga kemarin, yang pernah melakukan aksi tersebut.
"Nah, kemudian setelah tim turun maka adalah ditemukan beberapa hal temuan-temuan itu. Dan untuk selanjutnya dalam kegiatan - kegiatan yang ada di desa itu, kita rekomendasikan untuk betul-betul dilakukan musyawarah," katanya.
"Bukan Desa Bukit saja, desa-desa lain juga seperti itu kita akan berlakukan sama. Kepala desa itu tidak ada yang tidak khusus dan yang khusus. Sepanjang aturan yang mereka lakukan itu benar kita akan katakan itu benar, kalau salah kita akan katakan salah," katanya lagi.
Sebagai informasi, sebelumnya Inspektorat Kabupaten Sarolangun menyatakan saat ini pihaknya sedang memproses temuan terkait dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) dan dana Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK) Desa Bukit Kecamatan Pelawan daerah itu yang dilaporkan dan sempat didemo oleh warga setempat beberapa waktu lalu.
"Saat ini proses penanganannya sudah tahap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sudah kita naikkan ke Wakil Bupati (Wabup) LHP-nya. Yang jelas temuannya ada dan itu tidak bisa kami sebutkan sebab kami ini sifatnya pembinaan," kata Kepala Inspektorat Sarolangun, Muslihadi.
Ia mengatakan, dari proses yang ada tersebut, saat itu pihaknya masih menunggu arahan dari wakil bupati untuk menyikapi LHP yang sudah disampaikan.
"Tindaklanjutnya kami masih nunggu perintah dari wakil bupati, seperti apa perintahnya ya kami akan lanjutkan," kata Muslihadi.