Karimun, Gatra.com - Ada sederet tanda tanya besar dari acara pemberian konpensasi kepada 22 Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Karimun, Rabu (9/10).
Pertama, wajah-wajah para nelayan yang dikumpulkan di Gedung Nasional di jalan Yos Sudarso Karimun itu tidak memancarkan wajah gembira.
Kedua, si penerima maupun yang menyerahkan konpensasi itu, pelit bicara. Adalah General Manager (GM) PT Timah Tbk Wilayah Operasi Riau dan Kepri, Adam Darmawan yang menyerahkan konpensasi itu.
Adam menyerahkan konpensasi itu setelah 22 KUB Nelayan tadi menyatakan dukungannya terhadap operasional produksi yang akan dilakukan oleh PT Timah Tbk di perairan Tebing.
Dukungan itu dibikin oleh tiap KUB dalam bentuk surat pernyataan tertulis yang kemudian mereka serahkan langsung kepada Adam.
Bupati Karimun Aunur Rafiq, Ketua DPRD M Yusuf Sirat, Wakapolres Karimun Kompol Jhon HR Sitepu dan Kadis ESDM Karimun, M Yosli menyaksikan penyerahan surat dukungan itu.
Kepada wartawan, Adam menyebut, sebagai imbalan dukungan itu, pihaknya memberikan kompensasi. Tidak hanya dalam bentuk uang, tapi juga dalam bentuk lain.
Hanya saja Adam tidak bersedia menyebutkan besaran uang kompensasi berapa. "Besarannya tidak bisa saya sebutkan di sini, nanti staf saya yang akan menjelaskan," katanya.
Ketua Nelayan Terpadu Kabupaten Karimun (NTKK), Azizman, yang juga koordinator 22 KUB tadi, menolak memberikan komentar. Dia beralasan sedang lelah dan kurang konsentrasi.
"Saya no comment ya, saya capek, jadi kurang konsentrasi," kata Azizman mengelak.
Adam kemudian mengatakan, PT Timah Tbk memperoleh izin di IUP DU 747 D (perairan Kecamatan Tebing) seluas 2.700 meter persegi.
Izin itu sudah ada sejak tahun 2011 dan berlaku hingga tahun 2025. Sejak izin itu terbit kata Adam, belum pernah digunakan.
PT Timah Tbk memutuskan ekspansi ke perairan Karimun lantaran operasional di sekitar perairan Kundur mengalami penurunan.
Soal berapa cadangan pasir timah di sekitar perairan Kecamatan Tebing, Adam mengaku tidak hafal. "Nanti saya cek lagi," katanya.
Bupati Karimun Aunur Rafiq membantah kalau dia yang memberikan izin PT Timah itu, tapi izin itu sudah ada saat Bupati Karimun masih dijabat Nurdin Basirun.
"Bukan saya yang memberikan izinnya tapi sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya," elak Rafiq usai acara.
Rafiq hanya berharap PT Timah Tbk bisa bekerja profesional sehingga resiko-resiko kerusakan lingkungan bisa diminimalisir. "Dan nelayan pun akan tetap bisa mencari rezeki di sekitarnya," harap Rafiq.
Sebelumnya, para nelayan tadi menolak PT Timah beroperasi di perairan Tebing. Alasannya, jika PT Timah beroperasi di sana, air akan keruh dan ikan pun lari.
Nelayan tidak hanya protes, tapi sempat menaiki kapal milik PT Timah yang kebetulan ada di perairan itu, sebagai bentuk protes.
Tapi kemudian, bentuk protes itu akhirnya berakhir dengan pemberian dan penerimaan dukungan-konpensasi di Gedung Nasional itu.
Reporter : Putri Permata Sari