Jakarta, Gatra.com - Polri membentuk tim untuk mengusut kasus kekerasan terhadap peserta aksi tolak UU dan RUU bermasalah asal Universitas Al-Azhar, Faisal Amir yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi. Tim itu sudah terbentuk sejak peristiwa itu terjadi, 25 September 2019 lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menerangkan, tim itu terdiri dari jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, dan Polda Metro Jaya. "Diselidiki mengapa persitiwa itu terjadi dan sampai sekarang masih terus dalam penyelidikan ya," kata Asep di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Asep menyebut pembentukan tim itu sekaligus menjadi jawaban untuk keluarga Faisal, terutama sang ibunda, Ratu Agung yang sebelumnya berniat menyurati Kabareskrim Polri, Komjen Pol Idham Azis guna mengusut kasus kekerasan putranya. "Oleh karenanya ibundanya Faisal bisa memahami itu, sambil bagaimana nanti menunggu hasil dari penyelidikan tim," jelasnya.
Namun Asep menambahkan, tim itu tak hanya mengusut kasus Faisal, namun korban lainnya yang serupa dalam aksi tersebut. Sebelumnya diketahui, Faisal merupakan salah satu korban bentrokan saat aksi unjuk rasa terjadi pekan lalu. Akibatnya, ia mengalami retak tengkorak dan pendarahan di otaknya dan sempat menjalani operasi kepala.
Sementara itu, Ibu Faisal mulanya ingin melaporkan kasus ini untuk mencari kejelasan soal kasus yang menimpa putranya tersebut. Ia ingin melaporkan ini ke Bareskrim Mabes Polri. "Saya sebagai warga negara yang baik mau minta tolong kepada aparat keamanan, khususnya kepada Bareskrim Polri. Supaya bisa mengusut tuntas siapa pelaku penganiayaan berat terhadap anak saya. Menurut saya, itu sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan," katanya di Mabes Polri, Jumat (4/10).
Namun, rencana itu belum dilakukan. Ratu memutuskan untuk menyurati Kabareskrim, Komjen Pol. Idham Aziz untuk menyelesaikan masalah tersebut terlebih dahulu. "Hasil diskusi tadi pertimbangannya, saya enggak usah lagi buat laporan dari bawah. Justru kata pihak kepolisian, ini memotong birokrasi. Jadi, suratnya kepada Kabareskrim habis itu. Langsung turun langsung dibentuk tim," ujar Ratu Agung.
Ratu Agung menambahkan, surat itu sudah diterima dengan dibukti ada tanda terimanya. "Nanti tinggal kita cek ke timnya untuk tindak lanjutnya," tandasnya.