Sungaipenuh, Gatra.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sungaipenuh mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Aula Kantor BPN Sungaipenuh.
Acara ini disandingkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Polres Kerinci, tentang Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah, dan penandatanganan MoU tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, dengan Kejari Sungaipenuh.
Kepala BPN Kota Sungaipenuh, Dedy Suryadi, mengatakan hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi dari menteri yang juga telah dilaksanakan oleh Kakanwil Provinsi Jambi.
Maka untuk itu, pihaknya bertekad mewujudkan pencanangan Zona Integritas di lingkungan Kantor BPN Kota Sungaipenuh menuju terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Sementara itu, Kakanwil BPN Jambi Beni Hermawan, mengatakan ini adalah kantor pertama se Provinsi Jambi yang melakukan pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM setelah kanwil.
"Kami menyambut baik kegiatan ini, dan yang paling utama dalam ZI ini adalah komitmen kuat dari pemimpin dan kita, tanpa komitmen tersebut maka ZI tidak ada artinya. Deklarasi saja tidaklah cukup karena peningkatan pelayanan masih sangat diperlukan," kata Beni Hermawan.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengharapkan dukungan semua pihak, baik Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres Kerinci, dan khususnya semua pihak di Kantor Pertanahan untuk memegang teguh dan saling mengingatkan atas komitmen ini.