Jakarta, Gatra.com - Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial Indonesia bersama 10 ribu petani akan mendatangi Istana Negara pada Kamis (10/10). Kedatangan petani itu untuk menemui Presiden Joko Widodo.
"Kedatangan kami adalah untuk menyampaikan terimakasih kepada Presiden atas dilaksanakannya kebijakan perhutanan sosial, utamanya di Jawa, melalui Pemberian Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS)," kata Ketua Umum Gema Siti Fikriyah, Selasa (8/10).
Menurut Siti, selama ratusan tahun pengelolaan hutan hanya merujuk pada dua hal, yakni capital forestry dan state forestry. Namun, katanya, Jokowi membuat terobosan dengan memberikan izin pengelolaan hutan kepada petani lokal.
"Petani penggarap diberikan IPHPS selama 35 tahun. Melalui kebijakan ini Jokowi sedang mengembangkan paradigma baru pengelolaan hutan. Kebijakan ini memperlihatkan kepercayaan negara kepada rakyat untuk mengelola hutan," ujarnya.
Kebijakan ini, kat Siti, telah memulihkan harga diri, harkat, dan martabat petani. Selain itu, memberikan peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
"Kebijakan ini akan berdampak menumbuhkan ekonomi riil di Perhutanan Sosial Indonesia. Kami mengkalkulasi potensi ekonomi hingga 70 triliun," ungkapnya.
Ia menambahkan, Gema dan para petani mendukung Presiden Jokowi dalam mengelola perhutanan sosial di Indonesia. Terutama, lanjutnya, pengelolaan hutan negara di Pulau Jawa melalui IPHPS.
"Oleh karena itu, maka Gema Perhutanan Sosial Indonesia akan menemui Presiden pada 10 Oktober 2019. Pihak istana telah mengkonfirmasi bahwa Presiden akan berkenan menerima kehadiran kami," imbuhnya.