Muaro Jambi, Gatra.com - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muaro Jambi dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah mendekati nilai target yang ditetapkan. Terhitung hingga awal Oktober 2019, PAD dari retribusi IMB telah terkumpul kurang lebih Rp2,7 milliar dari total Rp3 miliar nilai target yang ditetapkan.
"Realisasinya sudah di angka 93 persen, capaiannya sudah cukup bagus," kata Kepala Dinas Perkim Muaro Jambi, Riduan kepada Gatra.com, Selasa (8/10).
Riduwan menyebut, pengumpulan PAD dari sektor IMB masih tersisa tiga bulan berjalan. Riduwan meyakini sisa target sebesar lebih kurang Rp300 juta akan terkumpul.
"Kita meyakini malah over target, sama seperti tahun lalu. Soalnya, kesadaran masyarakat dalam mengurus IMB di Muaro Jambi ini cukup tinggi," ujarnya.
Riduan menjelaskan, selama ini pihaknya rutin melakukan sosialisasi IMB kepada masyarakat desa di kantor camat. Sosialisasi ini ternyata cukup berdampak terhadap tingkat kesadaran warga akan pentingnya mengurus IMB.
Selain itu, transparansi penghitungan turut menjadi kunci keberhasilan Dinas Perkim Muaro Jambi dalam peningkatan PAD dari retribusi IMB.
"Sosialisasi rutin kita laksanakan sehingga kesadaran warga mengurus IMB meningkat. Penghitungannya juga transparan. SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) kita terbitkan dan pembayarannya melalui bank," kata Riduwan.
Riduwan menjelaskan, Muaro Jambi turut diuntungkan dengan daerahnya yang strategis. Lokasi Muaro Jambi yang mengelilingi Kota Jambi dianggap sangat menguntungkan.
"Penduduk Kota Jambi banyak yang membangun rumah di daerah kita, sementara mereka memiliki KTP, sekolah dan mengurus kesehatan di Kota Jambi. Ini merupakan keuntungan bagi kita," ujarnya.
Peningkatan pengurusan IMB, kata Riduan, tidak luput dari pentingnya fungsi IMB itu sendiri. IMB menjadi salah satu syarat dalam hal pengurusan atau pendirian usaha, maupun dalam pengakuan kepemilikan. "Mau tidak mau, mereka wajib mengurus IMB," katanya.