Muaro Jambi, Gatra.com - Program bantuan Penerangan Jalan Umum (PJU) bertenaga surya yang digelontorkan Kementrian ESDM di tiga kabupaten/kota di Provinsi Jambi diresmikan, Rabu (10/10). Kabupaten Muaro Jambi selaku selaku salah satu kabupaten penerima ditunjuk sebagai tuan rumah.
"Jadi, ada tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang mendapat program ini. Sarolangun, Sungai Penuh dan Muaro Jambi. Nah, kita yang ditunjuk sebagai tuan rumah dalam acara peresmian ini," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Muaro Jambi, Riduwan, kepada Gatra.com, Selasa (8/10).
Riduwan mengatakan, program bantuan PJU dari Kementrian ESDM kepada tiga kabupaten / kota tersebut bernilai hampir Rp11 Miliar. Dari total anggaran tersebut, Kabupaten Muaro Jambi sendiri mendapat bantuan sebanyak 200 unit PJU tenaga surya jenis solar cell. "Kalau diuangkan, bantuan yang kita terima ini sekitar Rp3,5 Miliar," kata Riduwan.
Riduwan menjelaskan bantuan PJU sebanyak 200 unit telah selesai dilaksanakan. PJU itu disebar di empat kecamatan, masing-masing di Kecamatan Jambi Luar Kota, Sekernan, Kumpeh Ulu, dan Taman Rajo. "Sudah rampung seratus persen, tinggal peresmiannya saja," kata Riduwan.
Peresmian program penerangan jalan umum bertenaga surya ini didanai langsung Kementrian ESDM. Kementrian ini bahkan telah menunjuk EO untuk menyelengarakan acara tersebut. "Semua ditanggung Kementrian ESDM, sebagai tuan rumah, kita sifatnya hanya membantu saja," ujarnya.
Pemasangan PJU di Kabupaten Muaro Jambi diprioritaskan untuk dipasang sarana rumah ibadah dan fasilitas umum. Dinas Perkim sendiri telah berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah desa agar ikut menjaga dan merawat PJU. Koordinasi ini dilakukan agar PJU itu berusia panjang dan terhindar dari pencurian.
Masyarakat turut dihimbau agar nantinya aktif melaporkan kerusakanan PJU ke Dinas Perkim. Sebab, setelah PJU dipasang rekanan masih ada masa pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab rekanan.
"Masa pemeliharaan enam bulan, kita minta betul masyarakat agar aktif mengawasi. Kalau ada kerusakan itu masih tanggung jawab rekanan, " kata Riduwan.