Jakarta, Gatra.com - Polisi membenarkan bahwa ada perempuan yang terlibat dan memiliki kaitan dalam kasus penganiayaan terhadap relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng.
"Ada perempuan juga memang dari 13 yang kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, saat ditemui di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10).
Argo juga mengungkapkan bahwa jumlah perempuan yang jadi tersangka tersebut ada tiga orang. "Ada tiga orang," katanya.
Ketiga orang ini, menurut Argo, nantinya dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka diduga yang menyebarkan video penganiayaan tersebut. "Jadi dia yang menyebarkan [video penganiayaan]," ujarnya.
Meski menyebut ada tiga orang perempuan yang dinyatakan sebagai tersangka, namun Argo tidak mau menyebutkan secara detail identitas mereka.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan 13 orang tersangka karena diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy. Dari 13 orang tersangka, 12 di antaranya telah ditahan. Sedangkan satu tersangka inisial TR ditangguhkan penahanannya karena alasan kesehatan.
Sebelumnya, dari jumlah 13 tersangka tersebut ada satu nama yang merupakan Sekjen Persatuan Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar. Kini Bernard dan 11 tersangka lainnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.