Home Politik Pemko Banda Aceh akan Tempatkan Polisi Syariat di Hotel

Pemko Banda Aceh akan Tempatkan Polisi Syariat di Hotel

Banda Aceh, Gatra.com - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman akan menempatkan petugas Wilayatul Hisbah (WH) di setiap hotel berbintang yang ada di Ibu Kota Provinsi itu.

“Penempatan polisi syariat itu untuk mendeteksi setiap pengunjung hotel yang hendak melakukan pelanggar syariat atau pesta narkoba, seperti yang terjadi beberapa hari lalu di Hotel Hermes,” kata Wali Kota usai acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRK Banda Aceh masa periode 2019-2024 di gedung DPRK setempat, Selasa (08/10).

Dikatakan, sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menempatkan WH di sejumlah hotel berbintang sebanyak dua atau tiga orang. 

“Kita akan tempatkan polisi syariat di hotel yang sering terjadi pelanggaran syariat Islam,”ungkap Wali Kota Banda Aceh ini.

Wali Kota Banda Aceh ini juga meminta seluruh organisasi yang ada di Banda Aceh agar ikut mengawal dalam penegakan syariat islam. Pihaknya telah memanggil manajemen hotel Hermes Palace untuk dimintai keterangannya dalam kasus ditemukannya dugaan pesta narkoba, yang melibatkan empat oknum TNI dan enam warga sipil.

Dari hasil pertemuan tersebut, kata Wali Kota, pihaknya belum menemukan tindakan pelanggar syariat di dalam hotel. Adapun dugaan narkoba akan ditanggani aparat kepolisian.

“Kita sudah panggil kemarin, kita korscek dengan yang menangkap mereka. Apakah ada ditemukan pelanggaran syariat atau tidak. Sampai saat ini yang diduga hanya pidana narkoba, itupun penegak hukum yang menentukan kasusnya,” katanya.

Sedangkan pihak managemen hotel lanjut Wali Kota telah membuat pernyataan secara tertulis, bahwa apabila terjadi lagi kelalaian yang melibatkan terjadinya pelanggaran syariat di kota ini, maka izin hotelnya akan dicabut.

120

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR