Pekanbaru, Gatra.com - Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau akhirnya menahan pimpinan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) berinisial OAH.
OAH ditahan lantaran dia dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kebakaran lahan perusahaan kelapa sawit di Pelalawan itu. Lahan yang terbakar disebut 150 hektar.
"Sudah kita tahan tadi malam (Senin)," kata Direskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, Selasa (8/10).
Andri berjanji akan memberikan keterangan pers terkait penahanan OAH. Mulai dari perannya, hingga akibat yang timbul oleh kebakaran lahan di perusahaan itu.
PT SSS di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada awal Agustus 2019 lalu. Perusahaan itu dianggap lalai menjaga lahan Hak Guna Usahanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, penyelidikan terhadap PT SSS sudah dilakukan sejak Februari 2019 lalu. Dimulai dari ditemukannya titik api, rambatan api, assessment dan kesiapan perusahaan dalam penanganan kebakaran hingga perkara ditingkatkan ke penyidikan .
Proses penyelidikan hingga peningkatan status ke tahap penyidikan perkara Karhutla melibatkan korporasi membutuhkan waktu lama. Penyidik harus memperhitungkan konstruksi hukum secara matang, termasuk mempelajari data hingga keterangan dari ahli.
Dalam proses penyidikan, Polda Riau sudah meminta keterangan dari pihak perusahaan. Mulai dari direktur utama perusahaan, direktur, Humas dan lainnya. Di antaranya, OAH.
PT SSS merupakan korporasi pertama yang ditetapkan sebagai tersangka Karhutla pada 2019 . Selain korporasi, Polda Riau dan jajaran juga sudah menetapkan puluhan tersangka perorangan.