Jakarta, Gatra.com - Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah, menyampaikan bahwa mengekspor barang ke luar negeri yang sesuai persyaratan atau ketentuan negara tujuan sangatlah mudah. Namun, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahuinya karena keterbatasan informasi.
"Perlu diingat, kalau kita mau ngirim barang ke luar negeri itu gampang, tidak ada yang susah. Orang-orang Bea Cukai baik-baik kok, cuma Ibu, Bapak harus berhadapan dengan Bea Cukai dalam negeri ataupun luar negeri. Jadi tergantung persyaratan dari negara tertentu," kata Decy dalam acara talkshow "From Local Go Global" di gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (7/10).
Menurutnya, mengekspor barang harus mengetahui tujuan siapa yang akan menjadi pembelinya, persaingannya, dan tentunya perusahaan di sana karena ada ketentuan dan konsekuensi, terutama dari pembiayaan pengiriman, seperti pengiriman lewat laut maupun udara.
"Bagaimana kita memahami bahwa di dalam ekspor itu sendiri ada beberapa cara, secara teknisnya, dan apa tujuan kita untuk mengeskpor barang tersebut," ujarnya.
Karena itu, Decy menambahkan bahwa perusahan-perusahan atau UMKM yang ingin mengekspor barang-barangnya, terutama bahan pangan, harus mengetahui selera pelanggannya (costumer).
"Loh, kita harus tahu lah, mau ekspor barang tuh, kaya misalnya jangan mengekspor singkong asin ke negara Eropa, kan mereka suka manis tuh, yang kita ekspor aja coklat, yang manis-manis aja. Jadi supaya kita tahu selera pembeli kita nantinya. Menurut saya sendiri, ekspor barang yang gampang itu adalah coklat, karena coklat makanan yang di setiap negara tuh pasti ada," katanya.
Reporter: SAR