Jakarta, Gatra.com - Sebanyak tujuh tersangka yang terlibat dalam serangkaian aksi yang mengakibatkan kerusuhan di Papua dipindahkan ke Kalimantan Timur (Kaltim). Adapun alasannya, terkait dengan keamanan di Papua.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menyebut, tujuh tersangka itu berasal dari daerah yang beragam. Namun Asep tak merincikan lebih lanjut terkait identitas ketujuh tersangka itu.
"Berdasarkan keterangan dari Kapolda Papua, ini dimaksudkan untuk kebaikan di wilayah Papua. Dengan maksud, saat persidangan tidak terjadi kericuhan di sana," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/10).
Asep melanjutkan, pemerintah menghindari respons pro dan kontra terhadap persidangan terhadap tujuh tersangka itu. Terkait dengan pemindahan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Termasuk dengan tokoh agama serta tokoh adat atau suku di Papua.
Kendati begitu, Asep mengakui bahwa keluarga tersangka tetap meminta proses hukum tetap dilakukan di Papua. Namun sayangnya pemerintah tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.
"Pada prinsipnya seperti itu, memang ada harapan dari keluarganya untuk dikembalikan. Tapi kita memberikan langkah ini untuk bagaimana kita melindungi kepentingan umum yang lebih besar," bebernya.