Banda Aceh, Gatra.com - Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Utara, Iskandar mengultimatum Plt Gubernur, Nova Iriansyah agar serius membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang telah ditetapkan sejak 2017 dengan PP No 5 tahun 2017 dan sampai saat ini belum ada tanda-tanda pembangunannya.
“Kami mengingatkan Plt Gubernur agar focus dan serius dalam membangun Aceh, Pemerintah Aceh jangan nafsu besar tenaga kurang, selalu bernafsu meminta berbagai hal kepada Pemerintah Pusat, ketika di berikan tidak sanggup mengelolanya,” kata Iskandar, Selasa,(7/10).
Menurut dia, masyarakat di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe sejak 2017 sudah sangat berharap jika pembangunan KEK Arun akan berjalan dengan cepat karena banyaknya perusahaan BUMN yang telah beroprasi di Kawasan KEK Arun.
Apalagi, kata dia, kawasan itu juga di topang dengan adanya infrastruktur yang cukup lengkap seperti Pelabuhan, Jalan utama, listrik, gas, air bersih dan pelabuhan, pembangunan ini tentu akan banyak tenaga kerja yang tertampung, angka kemiskinan akan menurun, dan meningkatkan ekonomi. “Namun, sampai saat ini harapan masyarakat hanya tinggal angan saja,” ungkap dia.
Untuk itu, YARA mengingatkan Plt Gubernur bahwa Kawasan KEK Arun ini sesuai dengan PP Nomor 5 tahun 2017 di beri waktu paling lama tiga tahun harus sudah mulai beroprasi, jika tidak maka Dewan Nasional KEK dapat saja mengusulkan untuk mencabut status kawasan KEK Arun.
“Oleh karenanya, butuh keseriusan dan rasa tanggung jawab Plt Gubernur untuk segera mengoprasionalkan KEK Arun, sehingga slogan Aceh Hebat bukan hanya sekejar jargon saat Pilkada,” papar Iskandar.