Home Politik Sebanyak 107 Pemda Belum Teken NPHD dengan Bawaslu

Sebanyak 107 Pemda Belum Teken NPHD dengan Bawaslu

Jakarta, Gatra.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan menyebut sebanyak 163 dari 270 Pemerintah Daerah (Pemda) telah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bawaslu. Dengan demikian, masih ada 107 Pemda yang hingga kini belum melakukan penandatangan NPHD dengan Bawaslu. 

"Perlu kami sampaikan terkait dengan ada 163 daerah yang sudah [teken NPHD] dan 107 yang masih proses," ujarnya dalam rapat koordinasi "Evaluasi Pendanaan Pilkada Tahun 2020" dengan KPU RI dan Kemendagri di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (7/10).

Abhan mengungkapkan kendala yang ditemui oleh Pemda, sehingga belum menandatangani NPHD dengan pihaknya. Sejauh ini, belum ada kesepakatan besaran anggaran Pilkada. Selain itu, Pemda kerap terbentur standar biaya program di daerah masing-masing.

"Padahal standar yang dibuat adalah standar yang sudah layak dan standar maksimal, yakni standar dari Kemendagri dan Kemenkeu. Ada juga yang belum ada kesepakatan besaran anggaran Pilkada," jelasnya.

Dia menegaskan, kesuksesan dan penyelenggaraan Pilkada bukan hanya tugas penyelenggara saja, namun menjadi tugas dan tanggungjawab banyak pihak. Dengan demikian, diharapkan NPHD harus selesai baik dengan pihak Bawaslu maupun KPU.


 

69