Semarang, Gatra.com - Komisi C DPRD Jawa Tengah menemukan adanya kredit macet di Bank Jateng (BJ) cabang DKI Jakarta, nilainya sekitar Rp1 triliun.
Terjadinya kredit macet, menurut anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah (Jateng), Riyono karena proses pengawasan yang lemah dari pimpinan bank milik pemerintah daerah itu.
“Permasalahan kredit macet ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2018, tapi tidak ada penanganan serius,” katanya, Senin (7/10).
Temuan adanya kredit macet di Bank Jateng cabang DKI Jakarta sekitar Rp 1 teriliun, lanjut Riyono, saat komisi C DPRD Jateng melakukan evaluasi kinerja bank tersebut pada Jumat (4/10).
Lebih lanjut anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini, menyatakan dari hasil evalusi faktor penyebab yang paling dominan terjadi kredit macet karena tidak kompatibelnya analisis kredit dalam membaca atau memprediksi usaha yang sedang trend.
Hal ini berdasarkan keterangan dari para debitur Bank Jateng cabang DKI Jakarta yang menyatakan usahanya mengalami penurunan omset.
“Selain harus mengatasi kredit macet yang cukup besar, pimpinan Bank Jateng cabang DKI Jakarta juga harus menyelesaikan kinerja yang mengalami minus Rp 390 miliar pada tahun 2019,” ujar Riyono.
Untuk mengatasi permasalahan di Bank Jateng cabang DKI Jakarta tersebut, menurut Riyono, pimpinan Bank Jateng pusat di Semarang sudah membentuk tim khusus, namun sampai akhir tahun 2018 tidak mampu mengembalikan kerugian uang.
“Perlu adanya evaluasi total dan jika diperlukan adanya restrukturisasi jajaran pimpinan yang lebih berkualitas dan mampu menerima tantangan untuk menuntaskan permasalahan di Bank Jateng cabang DKI Jakarta,” ujanya.