Home Politik Penambahan 750 Jabatan TNI Jadi Solusi Perwira Nonjob

Penambahan 750 Jabatan TNI Jadi Solusi Perwira Nonjob

Jakarta, Gatra.com - Pengamat Pertahanan, Andi Widjajanto menyebut, rencana penambahan 750 jabatan strategis baru untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah bagian dari rancangan kekuatan pokok minimum atau Minimum Essential Forces (MEF), 2024 yang saat ini masuk ke tahap ketiga.

Diketahui, sejak kurun 2018-2019, TNI telah membentuk beberapa satuan baru pada kurun waktu 2018-2019 yakni, pembentukan Divisi Infanteri-3/Kostrad, Koarmada III, Koopsau III dan Pasmar-3 Korps Marinir  guna menghadapi trouble spot di wilayah NKRI.

Andi mengatakan, dengan dibentuknya 4 divisi tersebut, maka secara langsung dapat menyerap sekitar 600-an perwira tinggi dan perwira menengah, yang belakangan ini banyak surplus perwira non job.

"Jadi keberadaan organisasi baru ini mengatasi masalah surplus perwira sekitar 80 persen," kata Andi yang juga mantan Sekretaris Kabinet kepada awak media di kantor Centre of Strategic and International Studies (CSIS) Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Andi menyebut, kebijakan tersebut cukup menggembirakan dalam demokrasi di Indonesia, karena terserapnya perwira non job ke satuan TNI, bukan lagi jabatan sipil.

"Bukan ke tugas sosial politik, bukan kekaryaan, bukan di kementerian yang tugas tidak relevan dengan tugas-tugas pertahanan, tapi diserap ke organisasi dan gelar yang karakternya memang karakter tempur militer," terangnya.

Andi manyebut dengan adanya empat satuan baru dan rencana penambahan 750 jabatan tersebut tersebut maka anggaran TNI juga sepatutnya naik. 
"Dengan 2018 ada Divisi, Koopsau, Armada, dan Marinir baru peningkatan anggaran dibutuhkan," kata Andi.

Kepala Staf Umum TNI, Letjen Joni Supriyanto menyebut penambahan 750 jabatan untuk perwira TNI adalah hal yang sudah dikaji lama dan penambahan jabatan tersebut sudah masuk ke dalam satuan baru seperti Komando Operasi Khusus TNI (Koopsus) dan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan).

"Itu ada penambahan jabatan. Itu termasuk di dalamnya. Jadi penambahan posisi di organisasi, jadi ada penambahan satuan cyber, ada Koopsus. Itu menjawab yang dinamakan Pak Presiden kemarin. Jadi secara organisasi sudah masuk rencana," jelas Joni.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah tengah melakukan harmonisasi rancangan peraturan presiden tentang organisasi,  dimana rencananya akan ada menambah jabatan strategis untuk prajurit berpangkat kolonel serta perwira tinggi.

"Yang (dalam rancangan peraturan presiden tentang organisasi) akan menambah lebih 450 posisi baru untuk perwira berpangkat kolonel. Dan 300 lebih posisi baru perwira tinggi (pati)TNI," kata Jokowi dalam amanatnya pada  HUT TNI ke-74, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Sabtu (5/10).

829

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR