Jakarta, Gatra.com - Menantu artis Elvy Sukaesih, Muhammad bin Anas ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena diduga melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, Anas ditangkap di Jalan Usaha, Cililitan, Sabtu (5/10), bersama satu orang lainnya berinisial MS.
"Setelah kita lakukan penggeledahan badan, kita temukan dua klip sabu yang diletakkan di sela-sela jam. Satu klip lagi kita temukan di bungkus rokok, jika di total beratnya 1,07 gram," ujar Argo saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/10).
Selain itu, polisi juga telah melakukan tes urin kepada kedua tersangka. Hasilnya, mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba. "Dua orang ini setelah kita lakukan tes urine hasilnya positif ganja, amfetamin dan metafetamin," tambah Argo.
Argo menambahkan, tersangka mendapatkan sabu dari seseorang yang bernama Jefri yang saat ini menjadi buronan petugas.
Tersangka M alias Anis mendapatkan barang dari Jefri yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Tersangka Anis membeli sabu seharga Rp1,3 juta melalui cash, cash and carry, jadi ada uang ada barang," ujar Argo.
Atas perbuatannya, Anis dan MS terancam Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.