Home Politik Soal Perppu KPK, DPR Tunggu Keputusan Presiden

Soal Perppu KPK, DPR Tunggu Keputusan Presiden

Jakarta, Gatra.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, DPR akan menunggu keputusan presiden terkait dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Menurutnya, perihal revisi UU KPK segala kemungkinan masih bisa terjadi. Apalagi, terkait apakah revisi UU KPK akan tetap atau berganti nantinya.

"Ini masalahnya, apa yang terjadi di periode lalu tentu saja harus kita update di periode ini, sekarang bisa saja tetap, bisa saja berganti. Nah ini yang harus kita update setelah kemudian diputuskan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan datang," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/10).

Puan mengatakan, saat ini pihaknya tengah berfokus kepada persiapan pelantikan presiden. Pasalnya, penerbitan perppu KPK harus ditandatangani oleh presiden, tetapi belum jelas kepastiannya apakah presiden harus menandatangani di periode 2014-2019 atau 2019-2024.

Puan mengaku, saat ini belum bisa memastikan status terkini terkait dengan Perppu KPK dapat diperoleh secara resmi. Pasalnya, saat ini juga DPR baru saja melakukan pergantian AKD, sehingga proses pemabahasannya masih terhambat.

"Yang pasti harus kita lakukan adalah pelantikan presiden yang selanjutnya, karena siapa yang akan menandatangani [Perppu]. Apakah ini akan dilakukan pada periode ini atau periode presiden yang akan datang," ujarnya.

 

 

58