Home Hukum Seludupkan Sabu, Umar Kei Dipindah ke Sel Isolasi

Seludupkan Sabu, Umar Kei Dipindah ke Sel Isolasi

Jakarta, Gatra.com - Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, Umar Kei diketahui ditempatkan dinsel isolasi oleh kepolisian. Hal ini dilakukan karena Umar menyuruh orang bernama Muhammad Hasan untuk menyeludupkan sabu ke tahanannya yang berada di Rutan Polda Metro Jaya.

"Yang jelas yang bersangkutan kita masukan sel isolasi," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dikonfirmasi, Senin (7/10).

Barnabas menambahkan bahwa Umar sudah dimasukkan ke dalam sel isolasi sejak tiga hari yang lalu. "(Di sel isolasi) sejak tiga hari yang lalu," ujar Barnabas.

Sebelumnya polisi telah mendapati narkoba jenis sabu yang diduga akan diseludupkan ke rutan atas pemintaan tersangka Umar Kei. Polisi menemukan sabu seberat 20.95 gram yang dimasukkan ke dalam kaleng biskuit untuk mengelabui petugas. Selain sabu polisi juga menemukan empat buah cangklong atau alat penghisap.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan bahwa pahd hari sabtu (28/9) pihaknya mendapatkan informasi akan adanya seorang yang mengantarkan sabu ke rutan Polda Metro Jaya. Sabu diantarkan dari wilayah Jakarta Barar.

"Bersama dengan anggota melakukan pembuntutan dari wilayah Cengkareng, Jakarta Barat menuju parkiran Rutan Polda Metro Jaya," ujar Fanani.

Muhammad Hasan kemudian diamankan dan setelah itu polisi melakukan interogasi pada yang bersangkutan. Berdasarkan hasil interogasi diketahui bahwa sabu itu diantar atas pesanan Umar Kei dan Ersa Bagus Pratama Putra lewat perantara Ikhnatius Novel dan Ahmad Yasin alias Elang. Semua nama-nama tersebut merupakan tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Setelah itu polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar tahanan Umar Kei dkk. Dari hasil penggeledahan tersebut polisi kembali menemukan paket sabu dengan rincian berat masing-masing 0,11 gram; 0,13 gram, 0,13 gram, dan 0,15 gram.

Selain itu pada pihak-pihak yang bersangkutan tersebut polisi juga telah melakukan tes urin. Hasilnya mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Setelah didalami lebih jauh, Muhammad Hasan telah melakukan penyeludupan di Rutan Polda Metro Jaya sebanyak tiga kali. Kini nama-nama yang terlibat di atas sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya diketahui bahwa Umar Kei ditangkap di sebuah hotel di kawasan Senen pada Senin (12/8) silam. Ia ditangkap karena tersandung masalah narkoba dan kepemilikan senjata api.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 2,91 gram. Selain narkoba barang bukti lain yang disita adalah satu unit mobil, senjata api jenis revolver milik Umar Kei, dua set alat hisap, empat buat telepon genggam dan uang senilai Rp 850 ribu.

297